Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah, dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pesisir Barat sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan penyusunan, konsolidasi, dan penyajian LKPD sehingga memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BKAD Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa opini WTP merupakan buah dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
"Keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. BKAD sebagai koordinator penyusunan laporan keuangan terus berupaya memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai standar, didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara berkesinambungan," ujar Kepala BKAD.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Bupati Pesisir Barat, DPRD Kabupaten Pesisir Barat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
BKAD juga terus melakukan pembinaan kepada seluruh OPD dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Langkah tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui BKAD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya BKAD, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
